Pengertian Ius Constitutum: Pengaturan Hukum yang Berlaku Saat Ini

Salam sejahtera untuk pembaca setia. Apa yang terlintas di benak Anda saat mendengar kata “ius constitutum”? Mungkin sebagian dari kita belum familiar dengan istilah ini. Secara sederhana, ius constitutum dapat diartikan sebagai pengaturan hukum yang berlaku saat ini. Konsep ini penting untuk dipahami terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang hukum. Yuk, mari kita pelajari lebih dalam tentang ius constitutum!

Pengertian Ius Constitutum

Ius constitutum adalah istilah hukum yang berasal dari bahasa Latin. Secara harfiah, ius dan constitutum masing-masing berarti hukum dan terbentuk. Secara keseluruhan, pengertian ius constitutum adalah hukum yang dibentuk atau diciptakan oleh kekuasaan yang berwenang atau berkuasa mengeluarkan undang-undang.

Dalam sistem hukum yang mengenal pemisahan kekuasaan (sebagaimana halnya dengan sistem hukum yang dianut di Indonesia), ius constitutum dibentuk oleh badan legislatif atau parlemen, sebagai wakil dari rakyat yang berdaulat. Dalam konteks demokrasi, pembentukan ius constitutum melalui proses pengambilan keputusan secara kolektif dan melalui tahap-tahap persetujuan.

Proses pembentukan ius constitutum bisa dilakukan melalui beberapa tahap, tergantung dari sistem hukum yang ada. Namun, pada umumnya, tahap-tahap tersebut mencakup:

1. Pembahasan awal, yaitu tahap di mana muncul gagasan atau ide mengenai perlunya sebuah undang-undang baru atau perubahan dalam undang-undang yang ada.

2. Pembahasan lebih lanjut, di mana ide-ide pada tahap awal dibahas secara mendalam dan didiskusikan dalam rapat-rapat atau forum-forum tertentu.

3. Penyusunan naskah akhir, yaitu tahap di mana gagasan atau ide yang telah dibahas diubah menjadi naskah undang-undang dengan bahasa yang tepat dan sesuai.

4. Persetujuan, di mana naskah undang-undang tersebut diputuskan oleh badan legislatif atau parlemen melalui proses votting atau pemungutan suara.

Dalam sistem hukum Indonesia, ius constitutum dibentuk melalui proses yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Prosedur pembentukan ius constitutum melalui tahapan tersebut ditegakkan untuk menjaga keabsahan dan kekuatan hukum dari ius constitutum tersebut.

Selain itu, ius constitutum juga bisa dibentuk melalui ketetapan-ketetapan pemerintah atau hasil putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ketetapan pemerintah yang berisi tata cara pelaksanaan UU dan peraturan pelaksanaannya, sedangkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat dijadikan sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hukum.

Pada intinya, ius constitutum adalah suatu bentuk hukum yang dibentuk oleh kekuasaan yang berwenang atau lembaga/lembaga terkait, guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam proses pembentukannya, peran masyarakat atau partisipasi rakyat sangatlah penting. Karena, ius constitutum dibentuk sebagai wakil dari kehendak rakyat yang berdaulat. Dengan demikian, tercipta kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat merasa diakui, dihargai, dan dilindungi oleh hukum.

Perbedaan Ius Constitutum dengan Ius Commune

Sebelum membahas mengenai perbedaan antara ius constitutum dan ius commune, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu ius atau hukum. Hukum adalah aturan yang dibuat untuk mengatur perilaku manusia dan menjaga keadilan di dalam masyarakat. Ada banyak jenis hukum, di antaranya adalah ius constitutum dan ius commune.

Ius constitutum dapat diartikan sebagai hukum yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga legislatif. Ius constitutum di Indonesia adalah Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh DPR dan Presiden. Hukum ini berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Sedangkan ius commune adalah hukum yang berasal dari tradisi atau kebiasaan, bukan dari lembaga legislatif. Contoh dari ius commune di Indonesia adalah adat istiadat atau hukum adat yang diakui dan dihormati oleh masyarakat setempat.

Perbedaan utama antara ius constitutum dan ius commune adalah pada sumber dan proses pembuatannya. Ius constitutum dibuat oleh pemerintah atau lembaga legislatif melalui proses pembahasan dan pengesahan di DPR. Sedangkan ius commune berasal dari tradisi atau kebiasaan yang dipegang oleh masyarakat secara turun temurun.

Selain itu, ius constitutum lebih mengikat dan memiliki sanksi hukum jika dilanggar. Sedangkan ius commune bersifat lebih lunak dan biasanya dijaga dengan adat dan kesepakatan bersama. Walaupun demikian, ius commune juga memiliki sanksi adat yang diberlakukan oleh masyarakat yang menganggapnya penting.

Perbedaan lainnya adalah pada ruang lingkup dan pengaruhnya. Ius constitutum berlaku secara seluruh negara dan memiliki pengaruh yang besar dalam sistem hukum secara umum. Sedangkan ius commune berlaku hanya di daerah atau masyarakat tertentu dan memiliki pengaruh yang terbatas dalam sistem hukum secara keseluruhan.

Meskipun ius constitutum dan ius commune memiliki perbedaan yang cukup signifikan, keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan di dalam masyarakat. Ius constitutum mengatur tata tertib masyarakat secara umum, sementara ius commune mempertahankan adat dan budaya di suatu daerah.

Sebagai contoh, di Indonesia terdapat banyak sekali adat istiadat atau hukum adat yang diakui oleh masyarakat setempat. Dalam praktiknya, hukum adat ini tetap dijaga dan dihormati oleh masyarakat, meskipun terdapat hukum nasional yang juga berlaku di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya peran ius commune dalam membentuk dan mempertahankan identitas masyarakat Indonesia.

Dalam sistem hukum, ius constitutum dan ius commune sama-sama penting dalam menjaga keadilan dan kebersamaan di dalam masyarakat. Keduanya harus diaplikasikan secara seimbang dan tepat, sehingga tercipta suatu lingkungan yang adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Konteks Sejarah Pembentukan Ius Constitutum

Ius Constitutum merupakan salah satu konsep hukum yang diterapkan di Indonesia, yang secara resmi diterjemahkan sebagai hukum positif atau hukum yang berlaku. Konsep ini cukup relevan dalam konteks perundang-undangan di Indonesia yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial-politik dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk memahami ius constitutum secara lebih baik, perlu kiranya kita menilik kembali konteks sejarah dan pembentukan konsep ini.

Perkembangan ius constitutum dimulai sejak munculnya negeri-negeri Belanda di Indonesia yang membawa sistem perundang-undangan berdasarkan pada Hukum Barat. Konsep ius constituendumt atau hukum yang sedang dibentuk ini merupakan konsep hukum yang diterapkan selama masa penjajahan Belanda di Indonesia. Konsep ini pada awalnya bertujuan untuk membentuk perundang-undangan baru yang mengakomodir kebutuhan dan kepentingan pemerintah kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, konsep ius constituendumt mengalami perubahan menjadi ius constitutum atau hukum yang sudah dibentuk. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dalam tata kehidupan sosial-politik bangsa Indonesia, dan perlunya perundang-undangan yang dapat mengatur hubungan antara rakyat dan pemerintah secara lebih baik.

Pada era Orde Lama, konsep ius constitutum dijadikan sebagai landasan hukum yang fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hukum ini diterapkan secara positif dan bersifat mengikat bagi semua pihak, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, ius constitutum memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Namun, pada era reformasi, konsep ius constitutum mengalami perubahan lagi. Hal ini dikarenakan adanya keinginan untuk menciptakan tata kehidupan yang lebih baik dan menjamin hak asasi manusia di Indonesia, serta tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dalam Konstitusi Indonesia, konsep ius constitutum dijabarkan sebagai hukum yang harus diakui dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan nilai yang terkandung dalam konstitusi.

Saat ini, ius constitutum masih menjadi konsep hukum yang relevan dan digunakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam sistem peradilan. Konsep ini menjadi dasar dalam mengambil keputusan atau memutuskan kasus yang berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam konteks sejarah, konsep ius constitutum menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang berada pada peradaban yang maju, dimana perundang-undangan dan sistem peradilan yang diterapkan telah berdasarkan pada konsep hukum yang modern dan sesuai dengan keadilan dan kesetaraan.

Secara keseluruhan, pengertian ius constitutum memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Konsep ini memiliki sejarah dan konteks yang sangat penting dalam perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik tentang konsep ius constitutum, diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang positif dalam memajukan kehidupan sosial-politik di Indonesia.

Jenis Ius Constitutum yang Berlaku di Indonesia

Ius constitutum atau disebut juga sebagai hukum tertulis adalah segala ketentuan hukum yang telah ditulis dan resmi diberlakukan dalam suatu negara. Di Indonesia, ius constitutum terbagi menjadi beberapa jenis yang memiliki cakupannya masing-masing. Berikut adalah beberapa jenis ius constitutum yang berlaku di Indonesia:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan tertinggi di Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan dalam penyusunan hukum di Indonesia. Di dalam UUD 1945 terdapat beberapa aspek yang diatur, antara lain hak asasi manusia, kewajiban negara, struktur negara, dan hubungan antara warga negara dengan lembaga negara. Dalam UUD 1945 juga diatur mengenai pemerintahan daerah yang membentuk otonomi daerah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

2. Peraturan Perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan adalah ius constitutum yang dibuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan oleh pemerintah atau DPR. Peraturan perundang-undangan dibuat untuk mengatur berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum perburuhan, dan lain-lain. Peraturan perundang-undangan terbagi menjadi beberapa tingkatan, antara lain UU, Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

3. Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah adalah keputusan yang diambil oleh pemerintah sebagai wujud pelaksanaan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Kebijakan pemerintah dibuat untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan bidang-bidang tertentu, seperti kebijakan ekonomi, kebijakan politik, dan kebijakan sosial. Kebijakan pemerintah dapat berupa peraturan, instruksi, dan surat edaran.

4. Putusan Pengadilan

Putusan pengadilan adalah ius constitutum yang diberikan oleh hakim sebagai penyelesaian sengketa antara pihak yang bersengketa. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pihak yang bersengketa. Di Indonesia, putusan pengadilan terbagi menjadi beberapa tingkatan, antara lain putusan Pengadilan Negeri, putusan Pengadilan Tinggi, dan putusan Mahkamah Agung.

Putusan pengadilan sangatlah penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Putusan pengadilan menjadi penentu untuk menentukan siapa yang berhak dan siapa yang salah dalam suatu sengketa. Putusan pengadilan juga menjadi landasan dalam membuat kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulannya, ius constitutum sangatlah penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Setiap jenis ius constitutum memiliki cakupannya masing-masing sesuai dengan bidang yang diatur. UUD 1945 sebagai konstitusi tertulis menjadi landasan utama dalam penyusunan hukum di Indonesia. Sedangkan, peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan putusan pengadilan menjadi pelengkap dalam menyusun hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia.

Pentingnya Pemahaman tentang Ius Constitutum di Era ini

Ius constitutum, atau hukum yang ditetapkan, adalah salah satu prinsip hukum yang sangat penting di era modern saat ini. Pemahaman tentang ius constitutum tidak hanya penting bagi para ahli hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum karena mengatur hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Berikut adalah lima subtopik yang menjelaskan mengapa pemahaman tentang ius constitutum sangat penting di era ini.

Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Pemerintah

Pemahaman tentang ius constitutum menjaga agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Dalam sebuah negara demokratis, Konstitusi merupakan hukum tertinggi dan menentukan sistem pemerintahan yang adil dan demokratis. Dalam hal ini, pemahaman tentang ius constitutum adalah penting untuk memastikan agar pemerintahan yang berkuasa tidak mengambil hak yang seharusnya menjadi hak rakyat dan sebagai pelindung terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

Memberikan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia

Ius constitutum juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Konstitusi memberi perlindungan pada hak asasi manusia seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penindasan, hak untuk mendapatkan tindakan perlindungan saat hak asasi manusia terancam, dan banyak lagi. Sebagai seseorang yang tinggal di negara demokratis, kita semua harus memahami bahwa hak asasi manusia penting dan harus dilindungi agar kita semua dapat hidup bebas dan merdeka.

Memastikan Keadilan di Sistem Hukum

Pemahaman tentang ius constitutum sangatlah penting untuk memastikan bahwa keadilan terjadi di sistem hukum. Dalam suatu negara, hukum harus diterapkan dengan sama rata tanpa terkecuali. Ius constitutum mengatur bahwa semua orang adalah sama di mata hukum dan tidak ada yang dikecualikan. Kejelasan dan keseragaman hukum harus dipertahankan dalam rangka menjamin keadilan dalam sistem hukum.

Menjaga Kestabilan Politik

Memahami ius constitutum juga penting dalam menjaga stabilitas politik sebuah negara. Ius constitutum menetapkan struktur dan aturan dalam pemerintahan sehingga kebijakan politik yang diterapkan tetap konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar. Dengan memahami aturan dan struktur politik, sebuah negara dapat mempertahankan stabilitas dan menghindari ketidakpastian politik yang mengganggu stabilitas negara.

Memberikan Ketentuan Pembentukan Undang-Undang di dalam Negara

Ius constitutum juga menetapkan prosedur dan persyaratan untuk pembentukan undang-undang di dalam negara. Ketentuan ini menjamin bahwa suatu undang-undang akan dibuat dengan peraturan yang transparan, komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebuah undang-undang yang baik harus dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, dan dipertimbangkan dengan seksama untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat.

Pemahaman tentang ius constitutum sangat penting di era modern saat ini. Ius constitutum sangat mempengaruhi sistem hukum dan pemerintahan dalam sebuah negara yang demokratis. Negara demokratis dianggap sebagai negara yang adil, merdeka dan sejahtera karena memberikan perlindungan hak asasi manusia, menjaga keadilan di sistem hukum, menjaga stabilitas politik, dan memberikan ketentuan proses pembentukan undang-undang yang sesuai dengan nilai-nilai yang dipertahankan masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman tentang ius constitutum perlu ditanamkan dan dipraktikkan untuk menjaga keamanan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Itulah pengertian ius constitutum dan bagaimana pengaturan hukum yang berlaku saat ini di Indonesia. Penting diketahui bahwa hukum selalu berubah dan mengikuti perkembangan zaman. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu mematuhi setiap aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan memahami ius constitutum, kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dan dapat memperjuangkan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita jadikan Indonesia sebagai negara yang berkeadilan dan menghargai hukum.