Halo teman-teman, apakah kalian pernah mendengar istilah jasa? Jasa atau service adalah kegiatan yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Namun, apa sebenarnya pengertian jasa menurut para ahli? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan selengkapnya di artikel ini.
Pengertian Jasa Menurut Ahli Ekonomi
Jasa adalah sebuah kegiatan yang diberikan oleh seseorang atau perusahaan kepada individu atau perusahaan lain. Jasa selalu memerlukan adanya interaksi langsung antara penyedia jasa dan penerima jasa. Menurut para ahli ekonomi, pengertian jasa adalah suatu kegiatan atau aktivitas dimana seseorang atau perusahaan menyediakan berbagai macam layanannya untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan orang lain atau perusahaan lain.
Menurut Arsjad Rasjid (2004:82), konsep jasa menurut perspektif ekonomi sangat terkait dengan nilai tambah yang diberikan oleh jasa tersebut. Dimana jasa itu sendiri adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menawarkan nilai tambah yang lebih dibandingkan dengan produk-produk lainnya. Oleh karena itu, kepuasan pelanggan menjadi kunci penting dalam dunia jasa.
Ahli ekonomi lainnya, Pindyck dan Rubinfeld (1995:310) mendefinisikan jasa sebagai suatu kegiatan ekonomi yang melibatkan adanya interaksi antara penyedia jasa dengan penerima jasa. Di dalam kegiatan ini, biasanya terjadi transfer informasi, pengetahuan, atau pengalaman antara kedua belah pihak untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut William J. Baumol (2002:17), jasa adalah suatu bentuk kegiatan ekonomi yang tidak menghasilkan benda fisik atau komoditas, tetapi menghasilkan nilai tambah dalam bentuk pelayanan, pengalaman, atau pengetahuan. Contoh yang paling sederhana dalam pemahaman mengenai jasa adalah pekerjaan seperti dokter, mekanik mobil, pelatih olahraga, atau pengasuh anak.
Jasa memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk fisik. Bentuk dan varian jasa tidak stabil seperti produk fisik, namun konsumen senantiasa membutuhkan jasa karena nilai tambahnya dalam memenuhi kebutuhan atau keinginan mereka. Para ahli ekonomi menyatakan bahwa jasa lebih sulit diukur kualitasnya, tetapi sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan loyalitas pelanggan.
Pada dasarnya, jasa tidak dapat dipisahkan dari manusia. Kehadiran pelanggan menjadi faktor penentu dalam memberikan pelayanan jasa yang berkualitas dan berdampak pada kepercayaan dan loyalitas yang terus dipertahankan oleh perusahaan penyedia jasa. Oleh karena itu, untuk membangun kesuksesan dalam bisnis jasa, perusahaan harus berfokus pada pelayanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan.
Secara umum, pengertian jasa menurut para ahli ekonomi dapat dinyatakan bahwa jasa adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan interaksi antara penyedia jasa dan penerima jasa, dimana kegiatan ini menciptakan nilai tambah dalam bentuk pelayanan, pengalaman, atau pengetahuan. Jasa membutuhkan adanya kepercayaan dan loyalitas pelanggan, sehingga di dalam bisnis jasa, pelayanan berkualitas menjadi hal yang sangat penting untuk mempertahankan bisnis agar tetap sukses.
Definisi Jasa Menurut Ahli Hukum
Dalam bidang hukum, jasa didefinisikan sebagai segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau pihak lain untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama dengan imbalan. Menurut Justian Sjah, jasa adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan memenuhi kebutuhan dan keinginan orang lain dengan imbalan yang dibayarkan. Di sisi lain, Max Basuki mengatakan bahwa jasa adalah suatu bentuk aktivitas yang terkait dengan memberikan bantuan atau pertolongan kepada orang lain dengan maksud mendapatkan penghasilan atau keuntungan.
Bentuk jasa yang sering dijumpai dalam dunia hukum adalah jasa profesional, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh para ahli dalam suatu bidang tertentu dan memiliki keahlian khusus. Contohnya seperti jasa notaris, konsultan pajak, advokat, dokter, dan sebagainya.
Selain keahlian khusus, jasa profesional juga memiliki kewajiban moral dan etika dalam menjalankan tugasnya. Para ahli ini harus memperhatikan prinsip kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme dalam memberikan jasa kepada klien. Hal ini berbeda dengan jasa non-profesional yang dapat dilakukan oleh siapa saja.
Contoh jasa non-profesional yang dapat kita temui sehari-hari antara lain jasa pengiriman barang, jasa cuci mobil, jasa pijat, dan sebagainya. Meskipun tidak memerlukan keahlian khusus, pemberi jasa harus tetap menyediakan pelayanan yang baik dan sesuai dengan permintaan pelanggan agar dapat bersaing dengan jasa sejenis yang ada di pasaran.
Menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), jasa dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jasa berdasarkan perjanjian dan jasa secara unilateral. Jasa berdasarkan perjanjian terjadi apabila terdapat kesepakatan antara pemberi jasa dan pengguna jasa mengenai harga dan jenis jasa yang akan diberikan. Sementara jasa secara unilateral terjadi apabila pemberi jasa memberikan pelayanan tanpa terlebih dahulu membuat perjanjian dengan pengguna jasa. Contohnya seperti jasa yang diberikan oleh petugas satpam yang menjaga keamanan di lingkungan tertentu.
Jasa juga dapat dilihat dari segi hukum pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, jasa didefinisikan sebagai setiap kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha dengan mengharapkan imbalan atau penghasilan, baik bersifat materiil maupun immateriil. Contohnya seperti jasa reparasi mobil, jasa arsitektur, jasa periklanan, dan sebagainya.
Secara umum, jasa memiliki pengertian yang sangat luas dan beragam tergantung dari perspektif yang digunakan. Namun, secara umum jasa diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain atau kepentingan bersama dengan imbalan yang harus dibayarkan.
Pengertian Jasa Menurut Ahli Manajemen
Jasa adalah kegiatan yang intang dan tidak dapat dipegang, yang bertujuan untuk memberikan manfaat pada konsumen. Konsumen akan memperoleh manfaat dari jasa tersebut dalam bentuk pengalaman atau kepuasan yang didapatkan dari hasil konsumsi jasa tersebut. Jasa juga dianggap sebagai salah satu faktor yang penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena menghasilkan nilai tambah pada sebuah produk atau jasa yang dihasilkan.
Menurut para ahli manajemen, jasa dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Hal ini disampaikan oleh Kotler dan Keller (2012) dalam bukunya yang berjudul Marketing Management. Mereka mengemukakan bahwa jasa mencakup berbagai kegiatan yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik itu kebutuhan fisik maupun psikologis.
Menurut Armstrong dan Kotler (2013) dalam buku Principles of Marketing, jasa adalah suatu kegiatan atau hasil kerja yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan tertentu dari konsumen. Jasa biasanya melibatkan interaksi langsung antara pemberi jasa dan konsumen, dan dapat diukur dengan tingkat kepuasan pelanggan terhadap jasa yang diberikan.
Sedangkan menurut Lovelock dan Wirtz (2017) dalam buku Services Marketing, ada beberapa karakteristik penting dari jasa. Pertama, jasa memiliki sifat intangibilitas, artinya jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, atau disentuh secara fisik. Kedua, jasa bersifat variabel, artinya kualitas jasa yang diberikan dapat berubah dengan situasi atau kondisi tertentu. Ketiga, jasa bersifat tidak dapat disimpan, artinya jasa tidak bersifat stokisasi sehingga tiap tindakan harus dilakukan pada saat yang tepat. Keempat, jasa bersifat tidak dapat dijual kembali, artinya jasa yang sudah digunakan tidak dapat dijual lagi dalam bentuk yang sama.
Adapun pengertian jasa menurut Drucker adalah suatu tindakan atau kegiatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Menurut Wijantini (2009) dalam bukunya yang berjudul Tinjauan Konseptual dan Empiris atas Pelayanan Publik, jasa diartikan sebagai produk yang tidak berwujud yang terdiri dari sekumpulan tindakan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Dari penjelasan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa jasa adalah kegiatan atau tindakan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan konsumen. Jasa bersifat intang, variabel, tidak dapat disimpan dan dijual kembali, serta melibatkan interaksi langsung antara pemberi jasa dan konsumen. Jasa juga dianggap sebagai salah satu faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Jasa dalam Perspektif Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam masyarakat. Karenanya, pemahaman tentang jasa dalam perspektif sosiologi memiliki peran penting karena jasa juga berhubungan dengan kehidupan manusia dalam konteks masyarakat.
Menurut para ahli sosiologi, jasa adalah aktivitas yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Jasa dapat dianggap sebagai transaksi sosial, karena pihak yang memberikan jasa berusaha memenuhi kebutuhan pihak yang menerima jasa. Melalui kegiatan ini, terdapat pertukaran nilai-nilai dan norma-norma yang diperlukan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Jasa merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Setiap individu dalam masyarakat memiliki kebutuhan dan keinginan, namun tidak semua orang bisa memenuhi sendiri kebutuhan dan keinginannya. Karenanya, pihak lain yang memiliki kemampuan akan menawarkan jasa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Berdasarkan penjelasan para ahli sosiologi, terdapat beberapa hal terkait jasa dalam perspektif sosiologi yang perlu diperhatikan. Hal tersebut diantaranya adalah:
1. Imbalan jasa
Dalam konteks sosiologi, imbalan jasa tidak hanya terbatas pada uang atau materi. Namun juga bisa berupa penghargaan, keamanan, dan kenyamanan yang didapat oleh pihak yang menerima jasa. Karena itu, imbalan yang diberikan kepada pihak yang memberikan jasa juga bisa berupa nilai-nilai yang bersifat sosial dan kepuasan batin.
2. Interaksi sosial
Jasa juga memerlukan interaksi sosial yang baik antara pihak yang memberikan jasa dan pihak yang menerima jasa. Interaksi sosial tidak hanya membantu memahami kebutuhan dari pihak yang menerima jasa, tetapi juga mengoptimalkan pemberian jasa dan kepuasan yang diterima oleh kedua belah pihak.
3. Pembagian kerja
Dalam masyarakat, pembagian kerja menjadi hal yang sangat penting. Terdapat profesi dan keterampilan tertentu yang dibutuhkan untuk memberikan jasa. Pembagian kerja ini diperlukan agar pihak yang memiliki kemampuan bisa memberikan jasa kepada pihak yang membutuhkan, sehingga terjadi kerja sama dan keuntungan bagi kedua belah pihak.
4. Pengaruh sosial
Pemberian jasa bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, tidak semua jasa diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengaruh sosial memainkan peran penting dalam penentuan jasa yang diperlukan. Faktor sosial, seperti kelas sosial, kebudayaan, dan aspek sosial lainnya akan mempengaruhi kebutuhan dan permintaan jasa di masyarakat. Karena itu, pemberian jasa harus disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Secara keseluruhan, jasa memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Pengertian jasa menurut para ahli dalam perspektif sosiologi mengajarkan betapa pentingnya interaksi sosial, pembagian kerja, dan pengaruh sosial dalam kegiatan memberikan jasa. Hal-hal tersebut harus diperhatikan agar pemberian jasa bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam masyarakat.
Perbedaan Pandangan Para Ahli tentang Jasa
Jasa, sesuai dengan pengertian, adalah suatu bentuk kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan untuk memenuhi sebuah kebutuhan atau permintaan dari orang atau pihak lain. Namun, ketika kita mencari pengertian jasa menurut para ahli, terdapat beberapa perbedaan pandangan dalam memahami maksud dari istilah tersebut.
1. Menurut Peter F. Drucker
Peter F. Drucker, seorang ahli manajemen terkemuka, mendefinisikan jasa sebagai sebuah aktivitas yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Lebih lanjut, dalam pandangan Drucker, jasa merupakan salah satu dari tiga unsur utama dalam suatu organisasi, selain sumber daya manusia dan finansial.
2. Menurut Philip Kotler
Philip Kotler, seorang ahli pemasaran, memberikan pengertian jasa sebagai sebuah tindakan atau aktivitas yang dilakukan oleh satu pihak untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan dari pihak lain, yang tidak melibatkan transfer kepemilikan dari satu pihak ke pihak lain. Dalam pandangan ini, jasa merupakan keseluruhan dari semua aktivitas yang dilakukan oleh suatu organisasi demi memenuhi permintaan konsumen.
3. Menurut Sjam Soeherman
Sjam Soeherman, seorang ahli ekonomi, mendefinisikan jasa sebagai kegiatan atau aktivitas produktif yang tidak menghasilkan barang fisik. Dalam arti ini, jasa terutama didasarkan pada keterampilan atau kemampuan dari sumber daya manusia, seperti dokter, guru, dan konsultan.
4. Menurut James A. Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons
James A. Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons, seorang pasangan penulis buku manajemen, memandang jasa sebagai sebuah proses dinamik yang melibatkan interaksi langsung antara produsen jasa dan konsumen jasa. Menurut mereka, jasa sangat dipengaruhi oleh kualitas dan hubungan interaksi antara produsen dan konsumen.
5. Menurut Mahsun H. Sadi
Mahsun H. Sadi, seorang ahli akuntansi, memberikan pengertian jasa sebagai suatu layanan yang diberikan oleh sebuah organisasi kepada konsumen dalam bentuk pengalaman. Dalam pandangan ini, konsumen tidak hanya membeli jasa sebagai suatu produk, tetapi juga membeli pengalaman yang menyertainya. Oleh karena itu, kata Sadi, pengalaman tersebut harus dibuat sebaik mungkin untuk memuaskan konsumen.
Kesimpulannya, meskipun pengertian jasa menurut para ahli memiliki perbedaan pandangan, namun setiap pengertian tersebut memiliki kesamaan dalam arti bahwa jasa merupakan suatu bentuk layanan atau aktivitas yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atau permintaan orang atau pihak lain. Hal ini menekankan pentingnya keterampilan sumber daya manusia dalam penyediaan jasa yang berkualitas, serta interaksi langsung antara produsen dan konsumen untuk mencapai kepuasan konsumen.
Sebagai kesimpulan, jasa memiliki banyak definisi dan pemahaman yang berbeda-beda dari para ahli. Namun, inti dari jasa adalah sebuah kegiatan atau layanan yang ditawarkan oleh seseorang atau sebuah organisasi kepada orang lain dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan dari konsumen tersebut. Dengan adanya pemahaman yang jelas tentang jasa, kita dapat mengetahui bagaimana jasa berkontribusi dalam kehidupan sehari-hari dan dalam perekonomian. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga bermanfaat!