Pengertian Istihsan dan Contohnya

Halo, pembaca yang budiman! Apakah kamu pernah mendengar istihsan? Istihsan adalah salah satu metode dalam fiqh Islam yang memiliki arti “menyukai” atau “mengambil keuntungan”. Istihsan dilakukan ketika suatu keputusan hukum yang dirumuskan dengan menggunakan dalil qiyas tidak sesuai dengan prinsip kemaslahatan (maslahah) atau ketentuan syariat. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian istihsan dan contohnya.

Pengertian Istihsan sebagai Konsep Hukum Islam

Ada banyak konsep-konsep hukum yang dipegang oleh agama Islam, salah satunya adalah istihsan. Istihsan merupakan salah satu metode pengambilan keputusan hukum yang ada dalam fikih Islam. Konsep istihsan memiliki arti “memilih sesuatu yang lebih baik” atau “memutuskan sesuatu yang lebih baik”. Artinya, dalam menyelesaikan suatu masalah, istihsan dilakukan dengan merujuk pada hukum Islam yang telah ada sebelumnya dan kemungkinan menemukan solusi yang lebih sesuai dengan situasi perkara yang dihadapi.

Salah satu contoh penerapan istihsan adalah dalam menjual berbagai macam produk yang terkait dengan kandungan alkohol. Hukum Islam melarang umat Muslim mengonsumsi alkohol, tetapi dalam beberapa kasus, produk yang mengandung alkohol seperti pasta gigi, obat-obatan, dan kosmetik tidak selalu diberi label yang jelas apakah produk tersebut mengandung alkohol atau tidak. Dalam kasus seperti ini, para ulama menyarankan agar orang Islam tidak perlu khawatir menggunakan produk tersebut jika bahan alkohol tersebut berada dalam jumlah kecil dan tidak akan memberi dampak buruk bagi kesehatan.

Metode pengambilan keputusan hukum ini tidak hanya muncul dalam kehidupan sehari-hari namun juga digunakan dalam pengambilan keputusan di forum-forum hukum seperti Mahkamah Agung. Dalam proses peradilan, istihsan bisa menjadi elemen yang membantu hakim untuk memutuskan perkara dengan mempertimbangkan kesetaraan dan keadilan. Dalam konteks inilah, istihsan dapat berperan dalam mempromosikan keadilan dan kesetaraan di dalam sistem hukum Islam.

Di samping itu, ada juga istihsan dalam bentuk pengembangan hukum Islam dengan menggabungkan dua atau lebih prinsip hukum yang relevan dalam kasus yang dihadapi. Prinsip hukum Islam yang harus dipilih di sini adalah yang lebih sesuai dengan konteks sosial dan budaya yang ada. Dalam prakteknya, kombinasi dari satu atau lebih prinsip ini harus dipilih oleh para ulama atau sarjana hukum Islam. Namun, terkadang istihsan sering disalahpahami sebagai cara menafsirkan hukum Islam yang mengorbankan integritas ajaran-ajaran Islam.

Totalitas konsep istihsan bermuara pada prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengambilan keputusan hukum. Dalam banyak kasus, istihsan digambarkan sebagai alat yang mempermudah dalam pengambilan keputusan ketika sistem hukum formal tidak cukup mengatasi situasi yang dihadapi.

Kesimpulannya, pengertian istihsan sebagai konsep hukum Islam adalah metode pengambilan keputusan hukum yang memperhatikan kesetaraan dan keadilan dalam situasi yang dihadapi. Istihsan dapat diterapkan tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam pengambilan keputusan di forum-forum hukum dan pengembangan hukum Islam. Dengan demikian, istihsan sebagai sebuah konsep dapat memberikan kontribusi untuk membangun keadilan dan kesetaraan di dalam sistem hukum Islam.

Sejarah Penggunaan Istihsan dalam Kehidupan Bermasyarakat

Istihsan dalam Islam adalah sebuah metode penemuan hukum Syariah. Istihsan diartikan sebagai memilih hukum yang merujuk kepada kebijakan umum ketimbang hukum yang tertulis secara harfiyah. Dalam perkembangannya, istihsan menjadi bentuk ijtihad yang luas dan kaya.

Konsep istihsan berkembang di kalangan ulama setelah terjadinya perdebatan tentang kelayakan suatu perkara untuk dilakukan, apakah hal tersebut dilakukan sesuai syariah atau tidak. Salah satu masalah yang paling awal menimbulkan perdebatan tersebut adalah permasalahan riba atau sistem bunga dalam perdagangan.

Ada kelompok ulama yang menyatakan bahwa riba harus dihindari dan ditegakkan hukumnya secara ketat. Ada juga kelompok yang berpendapat bahwa riba menjadi sesuatu yang harus dihindari tetapi bila bentuk kerjasama atau perjanjian lain yang memungkinkan dilakukan, maka hal tersebut masih dianggap halal.

Kelompok yang menolak riba dengan keras kemudian menggunakan argumen sunnah dan hadis untuk membela pandangannya. Namun, kelompok yang lebih toleran cenderung menggunakan metode istihsan untuk membenarkan suatu perbuatan yang mungkin dianggap haram dalam ajaran Islam.

Seiring berjalannya waktu, metode istihsan mengalami banyak perkembangan. Di Indonesia, istihsan juga jadi salah satu metode yang sering digunakan dalam penemuan hukum Islam sehingga terasa sangat penting untuk memahami istihsan secara lebih intensif.

Dalam sejarah penggunaannya, istihsan terutama dipakai untuk menanggulangi kesulitan atau kemungkinan adanya tidak adil dalam penerapan hukum. Ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pendekatan pragmatis di era modern dimana kita seharusnya selalu mempertimbangkan dan memikirkan semangat atau niat di balik suatu tindakan daripada mengikuti aturan yang sempit dan membatasi diri kita dalam pengambilan tindakan. Ini juga mengandung pesan yang sangat mendalam bahwa tidak semua hukum itu harus diikuti secara harfiah.

Istihsan dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya diterapkan pada domain agama, namun juga dapat dilakukan pada ranah fikih dan ekonomi. Seperti pada kasus riba tadi, ketika sejumlah ulama memutuskan untuk menggunakan istihsan dan mengklaim bahwa walaupun bentuk kerjasama tertentu menggunakan sistem bunga, masih dianggap halal karena sifat perdagangan itu merujuk kepada kepentingan umum.

Contoh yang lain pada domain ekonomi adalah ketika seseorang antusias membuka usaha baru namun berhadapan dengan masalah regulasi atau hukum yang belum jelas. Dalam situasi seperti ini, seseorang bisa memakai istihsan untuk melihat semangat di balik regulasi atau hukum tersebut. Dalam hal ini, seseorang harus mempertimbangkan apakah regulasi tersebut melindungi kepentingan umum atau hanya untuk keuntungan seseorang. Dari penemuannya yang berulang kali, banyak ulama yang menekankan pentingnya istihsan dalam kehidupan sehari-hari.

Pola pikir yang diusung oleh istihsan ini juga bisa menjadi solusi bagi masalah-masalah lain di kalangan masyarakat seperti saat terjadi ketidakpastian atau ketidakadilan dalam hal apapun. Oleh karena itu, istihsan merupakan sebuah pendekatan pandangan hidup yang penting untuk dikuasai dan dipahami oleh semua orang, tidak hanya mereka yang beragama Islam.

Dalam akhir pembahasan ini, penting untuk dicatat bahwa menggunakan pendekatan istihsan tidak berarti kita melewatkan tujuan akhir suatu hukum atau aturan. Sebaliknya, pemahaman dan pengaplikasian istihsan yang benar dapat membantu kita menghasilkan keputusan yang menyeimbangkan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta memperoleh penyelesaian masalah yang benar-benar tepat dan terbaik.

Perbedaan Istihsan dengan Qiyas

Salah satu metode interpretasi hukum Islam adalah istihsan. Istihsan bisa diartikan sebagai metode pengembangan hukum secara analogi dengan mengabaikan ketentuan hukum yang sudah ada. Meskipun belum ada ketentuan hukum yang jelas, pertimbangan moral dan kepentingan masyarakat bisa dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.

Sedangkan qiyas atau analogi adalah metode pengembangan hukum Islam yang mengasosiasikan suatu peristiwa atau kasus yang belum jelas dengan kasus yang sudah diketahui hukumnya. Qiyas memperhatikan bahwa penyelesaian kasus yang sama atau serupa dengan kasus yang sudah ada sebelumnya harus dilakukan dengan hukum yang sama, tanpa terkecuali.

Perbedaan utama antara istihsan dan qiyas adalah metode yang digunakan untuk mencari dasar hukum dan tujuan akhir dalam keputusan hukum yang diambil.

Istihsan

Apabila hukum yang ada kontradiktif atau terdapat aturan yang saling bertentangan, istihsan dapat digunakan untuk memperjelasnya. Istimewanya, keputusan hukum yang diambil berdasarkan istihsan dapat mengabaikan hukum yang ada dan memperhatikan faktor-faktor moral atau kepentingan masyarakat

Contoh penerapan istihsan dalam keputusan hukum dapat ditemukan dalam masalah-masalah modern seperti penggunaan teknologi. Saat teknologi baru muncul dan belum ada hukum yang menunjukkan penggunaan teknologi tersebut, maka istihsan dapat digunakan untuk merumuskan keputusan yang paling baik demi kepentingan masyarakat.

Qiyas

Qiyas digunakan untuk menyelesaikan kasus yang belum jelas hukumnya dengan kasus yang sudah jelas hukumnya. Persamaan antara kedua kasus tersebut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan yang diambil.

Contoh kasus qiyas dapat diambil dari masalah riba. Riba atau bunga dilarang dalam agama Islam. Namun, dalam prakteknya, ditemukan kasus-kasus yang belum tentu sama dengan kasus riba yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, qiyas dapat digunakan untuk mencari kesamaan dan mengambil keputusan yang tepat, dengan tetap memperhatikan hukum yang sudah ada.

Dalam penerapannya, metode istihsan dan qiyas memperhatikan perbedaan dan kemiripan antara kasus atau peristiwa yang masih samar-samar hukumnya dengan kasus atau peristiwa lain yang sudah jelas hukumnya. Dalam mengambil keputusan hukum, kedua metode ini memperhatikan faktor-faktor moral dan kepentingan masyarakat.

Namun, perbedaan terbesar antara istihsan dan qiyas terletak pada metode yang digunakan untuk mencari dasar hukum, dan tujuan akhir dalam keputusan hukum yang diambil.

Penggunaan istihsan dan qiyas sebagai metode interpretasi hukum Islam masih menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam. Namun, kedua metode tersebut masih sangat diperlukan dalam memecahkan masalah hukum dan menyelaraskan dengan perubahan dan kemajuan masyarakat.

Contoh Kasus Penerapan Istihsan di Indonesia

Istihsan merupakan salah satu metode ijtihad yang digunakan oleh para ulama dalam menetapkan hukum Islam. Istihsan dapat diartikan sebagai penggunaan pendapat yang lebih jelas dan tidak bertentangan dengan nash ataupun dengan dalil yang sharih (jelas) dalam menafsirkan hukum Islam pada kasus yang tidak terdapat ketentuan hukum secara khusus.

Di Indonesia, terdapat beberapa kasus yang menerapkan metode istihsan. Berikut beberapa contoh kasus penerapan istihsan di Indonesia:

1. Kasus Pernikahan Tanpa Wali

Dalam hukum Islam, syarat sahnya pernikahan bagi seorang wanita adalah harus mendapatkan izin dari walinya. Namun, terdapat kasus di Indonesia di mana seorang wanita tidak memiliki wali yang bisa memberikan izin pernikahan baginya. Dalam kasus ini, para ulama di Indonesia menerapkan metode istihsan dengan mengambil pendapat ulama Abu Hanifah, yang mengatakan bahwa wanita bisa menikah tanpa wali jika tidak ada wali yang bisa memberikan izin. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan wanita untuk menikah.

2. Kasus Asuransi Dalam Islam

Dalam hukum Islam, terdapat ketentuan bahwa hal-hal yang bersifat ribawi (mengandung unsur riba) tidak diperbolehkan. Namun, di Indonesia terdapat perusahaan asuransi syariah yang menggunakan istihsan untuk menetapkan produk asuransi yang mereka tawarkan, misalnya asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Para ulama menggunakan istihsan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi kepentingan umat, sebagaimana nash yang ditemukan dalam kitab Alfurqan yang mengatakan bahwa kepentingan umat adalah hukumnya wajib dijaga.

3. Kasus Program Beasiswa S2 di Luar Negeri

Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memberikan beasiswa S2 di luar negeri bagi mahasiswa yang berprestasi dengan syarat harus mengikuti program haji. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia di bidang saat ini sedang up-to-date di dunia internasional. Para ulama menggunakan istihsan dengan melihat maksud dari syariah yang menekankan pentingnya kemajuan umat Islam. Sehingga, tanpa harus mengikuti program haji dengan ketat, para mahasiswa tersebut tetap bisa memperoleh beasiswa untuk kuliah di luar negeri.

4. Kasus Penggunaan Narkoba Dalam Kasus Kesehatan Berat

Di Indonesia, terdapat kasus di mana seorang pasien tidak mendapat persetujuan dari keluarganya untuk mengkonsumsi obat-obatan yang memuat unsur narkoba. Para ulama menggunakan metode istihsan dengan melihat maksud syariah yang memperbolehkan penggunaan obat-obatan tertentu dalam keadaan darurat, seperti kasus yang dihadapi pasien tersebut. Dalam kasus ini, para ulama menggunakan istihsan dengan melihat prioritas hukum Islam, yakni menjaga keselamatan nyawa pasien dan meringankan rasa sakit yang dialami oleh pasien, sehingga penggunaan obat-obatan tertentu yang mengandung unsur narkoba diizinkan dengan syarat ketergantungan obat tersebut dapat dikendalikan.

Semua kasus di atas menunjukkan bahwa istihsan digunakan oleh para ulama sebagai sebuah metode dalam mengambil keputusan dalam praktek hukum Islam. Hal ini menunjukkan betapa luas dan fleksibelnya hukum Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam memahami hukum Islam, maka perlu adanya interpretasi dan ijtihad yang tidak hanya bersifat rutin tapi juga kreatif. Metode istihsan menjadi salah satu metode ijtihad yang dapat dipakai dalam proses itu.

Polemik Terkait Penggunaan Istihsan sebagai Sumber Hukum Islam

Istihsan, terjemahan bebasnya adalah “berpendapat” atau “menurut pendapat yang lebih baik”. Dalam konteks hukum Islam, definisi istihsan adalah suatu metode yang digunakan oleh para ahli hukum Islam untuk menyelesaikan persoalan hukum yang belum dibahas oleh dalil-dalil yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah. Istihsan memerlukan literasi dan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam dan menggunakan pertimbangan akal sehat. Namun, penggunaan istihsan sebagai sumber hukum Islam menuai polemik.

Apa itu Istihsan?

Istihsan, juga dikenal sebagai ra’y, adalah sebuah metode ijtihad yang digunakan oleh para ulama untuk memutuskan suatu hukum ketika tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Quran dan Hadits. Dalam istihsan, para ulama menggunakan pertimbangan akal untuk mengambil keputusan. Mereka berusaha memperhitungkan nilai-nilai dan tujuan syariat serta menimbang manfaat dan mudharat bagi masyarakat. Dalam metode istihsan, para ulama dapat mengambil pendapat baru yang tidak dikenal dalam hukum Islam sebelumnya. Ini artinya, istihsan dapat membuka peluang untuk mengembangkan hukum Islam agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Contoh Istihsan

Sebuah contoh tentang istihsan adalah ketika seorang Muslim dikaitkan dengan tindakan yang dilarang dalam Islam tetapi masih belum jelas apakah perbuatan tersebut dinyatakan haram atau halal. Dalam situasi ini, para ulama harus menggunakan metode istihsan untuk menentukan keputusan. Sebagai contoh, apa yang harus dilakukan saat seseorang memiliki status HIV/AIDS? Dalam hadis, tidak ada yang secara langsung mengatur tentang HIV/AIDS. Oleh karenanya, para ulama kemudian menggunakan metode istihsan dan merujuk pada ayat Al-Quran bahwa menjaga dan memelihara kesehatan merupakan tanggung jawab setiap individu. Dalam hal ini, para ulama menyatakan bahwa seseorang yang sudah terkena HIV/AIDS harus menjaga dan memelihara kesehatannya, jangan membahayakan atau menularkan virus kepada orang lain.

Selain itu, ada juga contoh lain dalam pengaplikasian istihsan, salah satunya mengenai riba. Dalam Islam, riba merupakan haram karena dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap orang miskin. Namun, dalam praktiknya, riba sering kali sulit untuk dihindari. Salah satu contoh penggunaan istihsan tentang riba adalah ketika seseorang melakukan pinjaman pada Bank pada saat terpaksa, jika untuk keperluan mendesak, maka bunga yang diberikan dapat ditoleransi, namun dengan syarat untuk dibayar secepatnya.

Polemmik dalam Menggunakan Istihsan

Meskipun istihsan bertujuan untuk membuka peluang pengembangan hukum Islam, penggunaannya sebagai sumber hukum Islam menuai polemik. Salah satu kemungkinan terjadinya polemik adalah karena sifat istihsan tersebut yang tidak memiliki dasar hukum yang kokoh dan jelas seperti Al-Quran dan Sunnah. Selain itu, para ulama memiliki kebebasan untuk menggunakan atau tidak menggunakan metode istihsan, tergantung pada pemahaman dan interpretasi masing-masing.

Selain itu, istihsan juga dapat digunakan sebagai alat untuk membenarkan atau menjustifikasi sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini terjadi ketika istihsan digunakan secara semena-mena tanpa memperhatikan tujuan syariat dan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, ketika pengambilan keputusan dibuat untuk memenuhi kepentingan politik, ekonomi atau sosial, tanpa memperhatikan nilai-nilai Islam dan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi para ahli hukum Islam untuk memperhatikan implikasi istihsan dalam pemikiran dan pengembangan hukum Islam. Ijtihad dalam Islam harus dilakukan berdasarkan rujukan Al-Quran dan Sunnah dengan memperhatikan konteks dan baik buruknya keputusan. Sebagai Muslim, kita juga harus terus meningkatkan pemahaman kita tentang ajaran Islam agar dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan syariat dan kepentingan masyarakat.

Demikianlah artikel singkat tentang pengertian istihsan dan contohnya. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pembaca mengenai konsep istihsan dalam hukum Islam. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, istihsan adalah suatu metode yang digunakan dalam perumusan hukum Islam untuk menghindari kemudharatan dan mengoptimalkan kemaslahatan. Contoh-contoh yang telah dibahas di atas semoga dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang penggunaan istihsan dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat bagi pembaca.