Pengertian Deklarasi Djuanda: Upaya Mewujudkan Kemandirian dan Keutuhan Bangsa

Selamat datang pembaca setia! Apa kabar hari ini? Kali ini kita akan membahas tentang Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda merupakan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara Barat pada tahun 1957 yang berisi tentang upaya mewujudkan kemandirian dan keutuhan bangsa Indonesia. Perjanjian ini dianggap sebagai tonggak sejarah dan menjadi dasar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Mari, simak lebih lanjut dalam artikel ini.

Sejarah Perumusan Deklarasi Djuanda

Sejarah deklarasi Djuanda bermula pada awal tahun 1950an di mana Indonesia sedang menghadapi ancaman dari negara-negara kolonial di luar negeri. Beberapa negara-negara telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan keluar dari wilayah Indonesia, namun Belanda masih tetap mempertahankan wilayah Indonesia sebagai bagian dari kerajaan kolonial mereka.

Upaya untuk menjaga kesatuan dan kedaulatan Indonesia pun dilakukan, salah satunya melalui perumusan Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda sendiri adalah sebuah kebijakan yang dirumuskan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1957 sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman-ancaman yang mengancam kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

Pada saat itu, Indonesia menghadapi ancaman dari luar negeri, baik dari negara-negara tetangga maupun dari negara-negara yang masih mempertahankan wilayah Indonesia sebagai koloni mereka. Untuk melindungi kedaulatan dan kesatuan Indonesia, Presiden Soekarno dan Wakil Perdana Menteri Mohammad Hatta mulai merumuskan kebijakan yang dapat mengamankan Indonesia dari ancaman-ancaman tersebut.

Selanjutnya, pada tahun 1957, Pemerintah Indonesia merumuskan deklarasi yang berisi ketetapan mengenai kebijakan luar negeri Indonesia. Deklarasi tersebut kemudian dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda.

Bapak Pergerakan Nasional Indonesia, Suwardi Suryaningrat yang lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara, merupakan tokoh yang pertama kali mengusulkan penggunaan istilah “Djoeanda”. Djoeanda berasal dari nama sebuah pulau di Jawa Barat yang dikenal karena perjuangan rakyatnya yang gigih dalam melawan penjajahan Belanda.

Deklarasi Djuanda sendiri terdiri dari beberapa poin penting yang menjadi dasar kebijakan luar negeri Indonesia pada saat itu. Poin-poin penting tersebut antara lain:

  1. Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
  2. Pentingnya menghargai dan memperjuangkan hak-hak rakyat negara-negara Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan dan keadilan sosial.
  3. Pentingnya mendukung gerakan kemerdekaan di negara-negara Asia-Afrika.
  4. Pentingnya menjaga perdamaian dunia dengan menghindari perang dan memperkuat persatuan dan kerja sama internasional.
  5. Pentingnya mengembangkan hubungan ekonomi dan perdagangan internasional yang seimbang dan adil.
  6. Pentingnya memajukan pendidikan dan kebudayaan untuk memperkuat integritas nasional.

Deklarasi Djuanda sebagai kebijakan luar negeri Indonesia telah memberikan dampak positif bagi Indonesia pada saat itu. Keberhasilan Indonesia dalam mengamankan kedaulatan dan integritas wilayahnya telah mendapatkan dukungan dari negara lain.

Seiring berjalannya waktu, Deklarasi Djuanda tetap menjadi dasar kebijakan luar negeri Indonesia hingga saat ini. Pemerintah Indonesia masih menggunakan kebijakan luar negeri yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia internasional.

Upaya untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia masih menjadi prioritas utama bagi negara kita. Oleh karena itu, peran Deklarasi Djuanda dalam memperkuat kebijakan luar negeri Indonesia tidak boleh terlupakan.

Konsep Utama Deklarasi Djuanda

Dalam sejarah Indonesia, Deklarasi Djuanda mungkin tidak terlalu sering diingat oleh masyarakat luas. Namun, deklarasi tersebut memiliki pengaruh besar pada perkembangan negara Indonesia. Deklarasi Djuanda merupakan sebuah pernyataan yang dibuat oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja pada tahun 1957. Pernyataan tersebut memuat tentang beberapa prinsip penting untuk memperkuat kedaulatan Indonesia, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya alam.

Secara umum, konsep utama Deklarasi Djuanda adalah tentang pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Prinsip tersebut terus diupayakan dan dikembangkan oleh pemerintahan yang ada setelah deklarasi tersebut dibuat. Berikut adalah penjelasan mengenai konsep utama Deklarasi Djuanda:

1. Kedaulatan Negara

Kedaulatan adalah hak mutlak yang dimiliki oleh setiap negara yang merdeka. Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat memiliki hak untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimilikinya. Hal ini dilakukan agar tercipta kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Deklarasi Djuanda memperkuat prinsip kedaulatan negara Indonesia atas sumber daya alam yang dimilikinya.

Dalam Deklarasi Djuanda dinyatakan bahwa sumber daya alam Indonesia hanya boleh dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sendiri, baik untuk kepentingan negara maupun rakyatnya. Hal ini dilakukan agar kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak menjadi milik asing yang hanya memberikan keuntungan besar bagi negara asing, tetapi merugikan Indonesia sebagai negara pemiliknya.

2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Dalam Deklarasi Djuanda, penggunaan sumber daya alam Indonesia diberikan kepada bangsa Indonesia dan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah Indonesia harus menjadi pemegang kendali atas sumber daya alam tersebut dan memastikan bahwa penggunaannya berdampak positif untuk kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan ini, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara efisien dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemanfaatan sumber daya alam juga harus dilakukan dengan menjaga keberlanjutan lingkungan dan kelestarian Biosfer Indonesia. Menurut Deklarasi Djuanda, Indonesia memiliki hak untuk melakukan pemanfaatan non-eksploitatif atas sumber daya alam yang hanya berdampak kecil terhadap lingkungan.

Hal ini berarti bahwa penggunaan sumber daya alam Indonesia harus selalu mengutamakan kepentingan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan jangka pendek yang mengabaikan dampak lingkungan dan sosial. Selain itu, penggunaan sumber daya alam juga harus didasarkan pada pengetahuan yang teliti tentang kondisi alam Indonesia dan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya alam.

3. Hubungan dengan Negara Asing

Dalam Deklarasi Djuanda, dikatakan bahwa Indonesia memiliki hak untuk mempertahankan “integritas teritorial angkasa, laut, dan pangkalan bumi di seluruh wilayah Indonesia”. Hal ini menyangkut hubungan dengan negara asing yang ingin melakukan eksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Dalam hubungan dengan negara asing, Indonesia harus mampu mempertahankan kedaulatan dan keamanan wilayahnya. Selain itu, Indonesia juga harus mampu memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya alam yang dimilikinya, tanpa harus memberikan keuntungan yang berlebihan kepada negara asing.

Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Deklarasi Djuanda tetap berlaku, Indonesia harus terus menguatkan kemandirian ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan menegakkan hukum dan ketertiban yang berlaku di wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Deklarasi Djuanda memuat prinsip-prinsip penting untuk memperkuat kedaulatan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut setidaknya mengandung tiga hal penting, yaitu menjaga kedaulatan negara Indonesia atas sumber daya alamnya, mendorong pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, serta menciptakan hubungan yang seimbang dengan negara asing dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

Tujuan Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda adalah deklarasi yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia, Ir. Soekarno pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini mengedepankan ajaran nasionalisme dan mengarah pada penguasaan ekonomi yang dipimpin oleh Indonesia sendiri. Ada beberapa tujuan dari deklarasi Djuanda, yang akan kita bahas dalam artikel ini.

1. Mengurangi Ketergantungan pada Asing

Salah satu tujuan utama dari deklarasi Djuanda adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada negara asing. Indonesia saat itu masih tergantung pada negara lain dalam hal ekonomi. Beberapa pertanian dan perusahaan besar di Indonesia dipegang oleh negara asing. Hal ini berdampak buruk pada perekonomian dan kemandirian Indonesia. Oleh karena itu, Djuanda mengeluarkan deklarasi untuk menuntut kemandirian dalam perekonomian dan mengurangi ketergantungan pada asing. Hal ini terbukti penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengendalikan seluruh sumber daya alam yang ada di negeri ini.

2. Meningkatkan Pembangunan Nasional

Deklarasi Djuanda bertujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dengan mengembangkan sumber daya alam Indonesia sendiri. Deklarasi ini mendorong pemimpin politik dan ekonomi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya Indonesia sendiri melalui program yang dikenal sebagai “Nasionalisasi”. Program Nasionalisasi bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi Indonesia dari tangan-tangan asing. Prinsip penyederhanaan kelahiran UUD1945 dan program nasionalisasi ini menyebabkan kekuasaan politik yang lebih besar bagi pemerintah Indonesia di masa depan. Karya dalam pembangunan nasional setelahnya juga seperti pembangunan trans Papua, pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok, dan pembangunan Asrama Mahasiswa atau Kost-Kost untuk kaum muda taruna pada masa itu.

3. Mempertahankan Kedaulatan Negara

Tujuan penting dari deklarasi Djuanda adalah untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Sejak masa penjajahan Belanda, Indonesia telah menjadi negara yang lemah dan tidak merdeka. Oleh karena itu, Presiden Soekarno ingin memastikan bahwa Indonesia merdeka secara politik dan menjadi pemimpin di kawasan Asia Tenggara. Pengertian kedaulatan negara ada hubungannya dengan kemampuan negara untuk mengontrol dan memanfaatkan seluruh sumber daya tanah airnya sendiri. Deklarasi Djuanda mendorong membuat ‘Peraturan Darurat’ yang memperkuat hak Indonesia di bidang pertambangan, perbankan, dan industri yang ada.

Deklarasi Djuanda sangat penting dalam sejarah Indonesia karena deklarasi ini telah memberikan pengaruh yang besar bagi gerakan nasionalisme di Indonesia. Hal ini membawa pemikiran baru tentang kemandirian, kedaulatan, dan pemberdayaan ekonomi Indonesia. Meskipun beberapa dari tujuan deklarasi ini belum sepenuhnya tercapai, namun Djuanda telah memberikan pijakan bagi Indonesia untuk bebas dari belenggu penjajahan dan berdiri sebagai negara merdeka yang mandiri dan kuat.

Dampak Positif Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda merupakan kebijakan yang diambil oleh Presiden Indonesia pada tahun 1957. Kebijakan ini memiliki dampak positif yang besar pada negara Indonesia. Beberapa dari dampak positif Deklarasi Djuanda ini antara lain:

1. Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

Deklarasi Djuanda berisi tentang prinsip-prinsip politik yang menjadi dasar bagi NKRI dalam menegakkan kedaulatannya. Kebijakan ini dilakukan karena pada saat itu negara Indonesia masih menjadi incaran kolonialisme oleh kekuatan luar. Melalui deklarasi ini, Indonesia berhasil mempertahankan dan menegakkan kedaulatannya dari berbagai ancaman luar.

2. Meningkatkan Semangat Patriotisme

Deklarasi Djuanda merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan keutuhan dan martabat bangsa. Kebijakan ini mencerminkan semangat patriotisme yang tinggi dari Presiden Soekarno dan semua rakyat Indonesia pada masa itu. Hal ini membuat rakyat Indonesia semakin mencintai dan mencurahkan jiwa dan raganya bagi negara.

3. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Deklarasi Djuanda menjadi alat untuk mempersatukan rakyat Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan negara dan kedaulatan dari berbagai ancaman. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan rasa solidaritas di antara rakyat Indonesia.

4. Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Salah satu isi deklarasi Djuanda adalah mengenai pengelolaan sumber daya alam Indonesia, khususnya pertambangan dan perkebunan. Dalam deklarasi ini, diatur bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai dan dikelola oleh negara sesuai dengan kepentingan nasional. Hal ini mengurangi praktik eksploitasi sumber daya alam oleh negara asing sehingga meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia secara baik.

Pengelolaan sumber daya alam yang baik ini sangat penting karena dapat memberikan sumber perekonomian bagi negara dan menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi rakyat Indonesia.

Deklarasi Djuanda memberikan dampak positif yang besar bagi Indonesia. Kebijakan ini memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan semangat patriotisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Oleh karena itu, Deklarasi Djuanda menjadi tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Pengertian Deklarasi Djuanda dan Implementasinya di Masa Kini

Pengertian Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda adalah sebuah pernyataan politik yang disampaikan oleh Presiden RI pada tahun 1957. Pernyataan ini mengusung gagasan utama mengenai konsep dasar Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI) dan hak wilayah Indonesia yang harus dijaga dengan baik dan kuat oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Deklarasi Djuanda juga kerap disebut sebagai Manifesto Politik Djuanda.

Latar Belakang dibuatnya Deklarasi Djuanda

Pada tahun 1957, saat Indonesia masih dalam proses rekonstruksi usai Perang Dunia ke-II dan dilanda konflik antar kelompok politik, pemerintah Indonesia harus membentuk suatu dasar untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Oleh karena itu, muncul konsep penting tentang ‘Zona Integritas Teritorial Indonesia’. Ide pemikiran ini kemudian digaungkan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri di Kabinet Kerja I.

Isi Deklarasi Djuanda

Berdasarkan prinsip dasar tersebut, deklarasi Djuanda dinyatakan sebagai penegasan:

  • Satuan kesatuan Negara yang berdasarkan pada sistem hukum, asas kekeluargaan, rela-menetap, lembaga-lembaga pertentangan, Sistem politik nasional, serta sistem ekonomi nasional.
  • Wilayah kepulauan Indonesia sebagai daerah teritorial nasional Indonesia yang sangat utuh seluruhnya, dan merupakan kesatuan unsur-unsur geografis, etnis, sejarah, dan budaya.
  • Zone integritas teritorial Indonesia yang meliputi wilayah darat, laut, dan udara Indonesia sebagai wujud kesatuan dan keutuhan wilayah Negara Republik Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat kesatuan wilayah Indonesia, yang tidak dibatasi oleh kawasan-kawasan yang memisahkan, dan memperteguh keberadaan wilayah lingkup Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat, merdeka dan berdaulat.

Implementasi Deklarasi Djuanda di Masa Kini

Sudah lebih dari enam dekade sejak Deklarasi Djuanda diproklamasikan. Implementasi dari deklarasi ini di masa kini masih terus dilakukan mengikuti arah yang ditetapkan dalam pernyataan ini. Beberapa langkah yang diambil sebagai upaya untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia antara lain:

  • Implementasi Konsep Zona Integritas Teritorial Indonesia
  • Dalam upaya menjaga keutuhan wilayah Indonesia, pemerintah Indonesia secara konsisten melakukan pembaruan dan perimbangan administrasi kewilayahan desa, kabupaten hingga provinsi. Langkah ini bertujuan untuk mengupayakan kesejajaran distribusi pelayanan publik pada seluruh wilayah.

  • Penjagaan Keamanan Nasional
  • Pemerintah Indonesia memastikan bahwa upaya penjagaan keamanan nasional selalu menjadi prioritas utama agar wilayah Indonesia selalu aman dan terjaga. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga integritas wilayah Indonesia dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

  • Pembangunan Infrastruktur
  • Pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan memperkuat integritas wilayah Indonesia. Beberapa program infrastruktur yang telah dikerjakan antara lain pembangunan jalan tol, jembatan, dan pelabuhan.

  • Pendayagunaan Sumber Daya Alam
  • Indonesia memiliki berbagai macam sumber daya alam yang melimpah, mulai dari mineral, laut, pertanian, peternakan, hingga kehutanan. Upaya pemanfaatan sumber daya alam menjadi kunci sukses dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia di masa kini. Kebijakan yang diterapkan adalah upaya perlindungan lingkungan hidup, pengembangan aspek sosial ekonominya dan memastikan ketersediaan sumber daya alam untuk generasi berikutnya.

  • Pengembangan Kebijakan Luar Negeri Bertujuan Jangka Panjang
  • Pemerintah Indonesia juga mengembangkan kebijakan luar negeri tertentu yang bertujuan menjamin dukungan dari negara lain dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia dan konsep Zona Integritas Teritorial Indonesia.

Meskipun terjadi pergeseran tatanan dalam ekonomi dan sosial politik, namun konsep yang diungkap oleh Deklarasi Djuanda masih relevan hingga saat ini di dalam mempertahankan kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia sebagai sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terima kasih telah membaca artikel ini. Deklarasi Djuanda merupakan upaya besar dalam mewujudkan kemandirian dan keutuhan bangsa Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan melindungi kedaulatan bangsa, serta mengatasi kesenjangan ekonomi antara wilayah-wilayah di Indonesia. Namun, meskipun telah dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menjaga keberhasilan dari deklarasi ini. Oleh karena itu, melalui pemahaman dan perjuangan bersama, kita semua dapat menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia ke depannya. Mari bersama-sama bersatu dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.